MAKALAH
ETIKA BISNIS DAN PROFESI
“ETIKA
DALAM AUDITING”
Kelompok
VIII :
Jenni
Shafira 1411000222
Ina
Inayah Fikriah 1411000245
Ika
Permata Chairani1411000247
Auditing
adalah suatu proses dengan apa seseorang yang mampu dan independen dapat
menghimpun dan mengevaluasi bukti-bukti dari keterangan yang terukur dari suatu
kesatuan ekonomi dengan tujuan untuk mempertimbangkan dan melaporkan tingkat
kesesuaian dari keterangan yang terukur tersebut dengan kriteria yang telah
ditetapkan.
Etika dalam audit dapat
diartikan sebagai suatu prinsip yang dilakukan oleh seorang yang kompeten dan
independen untuk melakukan suatu proses yang sistematis dalam proses
pengumpulan dan pengevaluasian bahan bukti secara objektif tentang informasi
yang dapat diukur mengenai asersi-asersi suatu entitas ekonomi, dengan tujuan
untuk menentukan dan metepkan derajat kesesuaian antara asersi-asersi tersebut,
serta melaporkan kesesuaian informasi tersebut kepada pihak-pihak yang
berkepentingan. Auditor harus bertanggung jawab untuk merencanakan dan
melaksanakan audit dengan tujuan untuk memperoleh keyakinan memadai mengenai
apakah laporan keuangan bebas dari salah saji material, baik yang disebabkan
oleh kekeliruan atau kecurangan.
Etika Auditing adalah suatu
sikap dan perilaku mentatati ketentuan dan norma kehidupan yang berlaku dalam
suatu proses yang sistematis untuk memperoleh dan menilai bukti-bukti secara
objektif, yang berkaitan dengan asersi-asersi tentang tindakan-tindakan dan
kejadian-kejadian ekonomi.
Etika dalam auditing adalah
suatu prinsip untuk melakukan proses pengumpulan dan pengevaluasian bahan bukti
tentang informasi yang dapat diukur mengenai suatu entitas ekonomi untuk
menentukan dan melaporkan kesesuaian informasi yang dimaksud dengan
kriteria-kriteria yang dimaksud yang dilakukan oleh seorang yang kompeten dan
independen.
Ronald Duska, Brenda Shay Duska, dan
Julie Ragatz dalam bukunya Accounting
Ethics pada chapter 7 membahas
materi The Auditing Function yang
menggambarkan bagaimana etika di dalam auditing.
Menurut John Bogle,
Pendiri The Vanguard Group
1.
Pasar modal yang baik membutuhkan
informasi keuangan yang baik
2.
Investor berhak mendapatkan informasi yang
lengkap dari masing-masing sekuritas, informasi tersebut harus jujur dan adil
dalam mewakili setiap fakta dan perhitungan yang signifikan yang mungkin
diperlukan untuk mengevaluasi nilai perusahaan
3.
Kelalaian yang independen dari perhitungan
keuangan berhubungan dengan sistem pengungkapan
4.
Tanggung jawab atas kelalaian independen
laporan keuangan suatu perusahaan merupakan tanggung jawab profesi Akuntan
Publik Amerika.
5.
Auditor yang bertanggung jawab atas laporan
keuangan yang diberikan validitas, respek dan akseptabilitas oleh investor
6.
Dan hanya jika auditor mengerjakan secara
komperehensif, skeptis, mempunyai keingintahuan yang tinggi, dan teliti maka
dapat diyakini bahwa laporan keuangan dinyatakan secara benar.
Dengan
apa yang dinyatakan oleh Bogle, perekonomian pasar modal dalam melakukan
transaksi dan pengambilan keputusan membutuhkan informasi yang akurat dan
jujur. Dalam transaksi pasar modal, status financial perusahaan adalah
informasi yang fital untuk menentukan pembelian. Tugas auditor adalah
membuktikan keakuratan gambaran finansial perusahaan kepada setiap pengguna
laporan keuangan yang akan digunakan untuk membuat keputusan berdasarkan
gambaran tersebut.
Justice
Warren membuat pernyataan tentang fungsi dan tanggung jawab auditor yang
disebabkan oleh banyaknya skandal akunting yang mengagetkan investor, regulator
dan politisi pada tahun 2002. Pernyataan tersebut berisi tentang fungsi dan
tanggung jawab auditor yaitu :
1.
Untuk memberikan opini bahwa laporan
keuangan telah disajikan dengan benar berdasarkan posisi finansial perusahaan
tersebut
2.
Untuk membuktikan bahwa posisi keuangan
dan operasi perusahaan disajikan secara benar, maka auditor harus memiliki
integritas dan kejujuran.
3.
Untuk meyakinkan bahwa gambaran telah
disajikan secara akurat, penting bahwa integritas dan kejujuran auditor tidak
dibahayakan oleh pengaruh yang tidak baik
4.
Auditor harus memliliki independensi yang
tinggi untuk pengambilan keputusan suatu perusahaan yang didasarkan pada
informasi yang benar dan akurat
5.
Kepercayaan akan luntur jika ada sedikit
saja conflict of interest.
Sering
kali individu memberikan informasi yang salah untuk menyebabkan pihak lain
melakukan hal yang berlainan dengan apa yang akan dilakukan pihak lain jika
diberikan informasi yang benar dan jujur. Apa yang akan terjadi jika perilaku
ini dilakukan secara universal dan jika semua individu menyajikan kesehatan finansial
perusahaan mereka secara menyesatkan untuk kepentingan sendiri? Dua hal yang
akan terjadi
1.
Kepercayaan urusan bisnis yang didalamnya
dibutuhkan informasi tentang status keuangan akan luntur. Kekacauan akan
terjadi, karena pasar modal tidak bisa beroperasi tanpa kepercayaan. Kerjasama
adalah hal yang penting dan kepercayaan merupakan prasyarat dari kerjasama.
Kita melakukan ratusan transaksi tiap hari yang menuntut kepercayaan orang lain
akan uang dan hidup kita. Jika laporan keuangan yang menyesatkan menjadi
perilaku yang universal dan menjadi kepercayaan semua orang maka akan berakibat
bahwa kerjasama menjadi hal yang tidak mungkin.
2.
Akan memberikan dampak kepada laporan
keuangan yang menyesatkan menjadi hal yang tidak mungkin. Karena tidak ada lagi
yang akan percaya pada perkataan orang lain dan laporan keuangan yang
menyesatkan hanya akan terjadi jika ada yang percaya pada kebohongan seseorang.
Jadi, jika semua orang berbohong, tidak ada lagi kepercayaan antar sesama, dan
menyebabkan kebohongan menjadi hal yang
tidak mungkin. Maka akan terjadi anomali : jika laporan keuangan yang
meyesatkan menjadi universal dalam
beberapa situasi, maka pelaporan keuangan yang menyesatkan menjadi hal yang
tidak mungkin dalam situasi tersebut, karena tidak ada yang akan percaya pada
apa yang disajikan. Ini membuat kebohongan secara universal menjadi tidak masuk
akal dan kontradiksi.
Tugas
Auditor untuk membuktikan kewajaran dari laporan keuangan dengan tanggung jawab
khusus kepada publik. Tanggung jawab ini memberikan akuntan suatu hubungan yang
berbeda terhadap klien dibandingkan dengan hubungan-hubungan profesi lainnya.
Mengingat
kadang-kadang antara publik dan klien memiliki kepentingan yang berlawanan.
Jelas Auditor menghadapi Conflict of
Interest yaitu sebuah konflik berkepentingan yang
terjadi ketika individu atau organisasi yang terlibat dalam berbagai
kepentingan, salah satu yang mungkin bisa merusak motivasi untuk bertindak
dalam lainnya.
Kasus disini kepada siapa auditor terutama bertanggung jawab, publik ataukah
klien yang membayar tagihan. Akuntan adalah seseorang yang dikenal profesional
dengan demikian mereka harus bersikap sebagai profesional. Seperti kebanyakan
profesional lainnya, yang menawarkan jasa kepada klien mereka. Tetapi profesi
akuntan publik karena termasuk auditor independen, memiliki fungsi lain.
Auditor independen bertindak tidak hanya sebagai pencatat, tetapi juga sebagai
pengevaluasi dari catatan akuntan lainnya “Public
Watchdog”.
Pengevaluasian
catatan akuntan lain telah menjadi komponen penting dari masyarakat kapitalis.
Terutama masyarakat yang berurusan di pasar uang dan menawarkan saham publik
dan sekuritas.
Dalam sistem seperti itu, sangat penting bagi pembeli potensial dari produk
keuangan untuk memiliki representasi akurat dari perusahaan di mana mereka
ingin berinvestasi, kepada siapa mereka bersedia untuk meminjamkan uang, atau
dengan siapa mereka ingin bergabung. Mereka harus memverifikasi kebenaran
status keuangan perusahaan. Dan
Peran verifier jatuh kepada akuntan publik-auditor.
Meskipun klien auditor adalah orang-orang yang membayar
biaya untuk jasa
auditor, tanggung jawab utama auditor adalah untuk menjaga kepentingan pihak ketiga-publik.
Karena auditor dibebankan dengan kewajiban publik, dia harus menjadi
seorang analis
yang tidak
memiliki kepentingan (disinterested analyst).
kewajiban auditor adalah untuk menyatakan
bahwa laporan publik menggambarkan status kewajaran
keuangan perusahaan baik posisi keuangan dan operasi perusahaan saat itu.
Singkatnya, tanggung jawab auditor adalah untuk menjaga kepercayaan
publik, dan “independensi”
dari klien bersifat
fundamental terhadap
kepercayaan klien
yang harus dihormati.
Laporan
didefinisikan sebagai
peran utama dari
auditor independen sebagai perantara antara laporan
keuangan klien, kepada siapa auditor bertanggung jawab. Oleh karena itu,
tanggung jawab utama auditor adalah untuk publik, bukan untuk klien. Jadi, Tanggung jawab utama auditor
adalah memastikan kebenaran laporan keuangan.
Auditor bertanggung jawab untuk menyatakan pendapat atas
apakah laporan keuangan disajikan sesuai dengan prinsip akuntansi yang berlaku umum.
Pernyataan atestasi tradisional menegaskan bahwa laporan keuangan yang
“disajikan secara wajar sesuai dengan prinsip akuntansi yang berlaku umum” ini
subjek kontroversial dalam literatur etika akuntansi. tanggung
jawab auditor adalah untuk menentukan apakah penilaian manajer dalam pemilihan
dan penerapan prinsip akuntansi adalah tepat dalam keadaan tertentu.
Evaluasi Pengendalian Audit
Internal
Tugas auditor tidak
hanya bertanggung jawab untuk membuktikan kesesuaian laporan keuangan, tapi juga
bertanggung jawab untuk menentukan apakah sistem
auditing
internal dan kontrol memadai. Hal ini tentu mengarah pada
kesimpulan bahwa auditor memiliki kewajiban
memeriksa kinerja
internal
dari prosedur akuntansi perusahaan dan pengamanannya.
auditor bertanggung jawab untuk mengevaluasi apakah akuntan manajemen memenuhi
kewajibannya, dan untuk memastikan kecukupan dan kepatuhan terhadap
pengendalian audit internal.
Mendeteksi Dan Melaporkan
Kesalahan Dan Penyimpangan
Tanggung jawab auditor lainnya
adalah untuk menyampaikan setiap ketidakpastian yang signifikan terdeteksi
dalam laporan keuangan. Selanjutnya, laporan tersebut menjelaskan tanggung
jawab auditor untuk mendeteksi kecurangan, kesalahan, dan penyimpangan. kewajiban
penting auditor adalah kewajiban untuk mempertahankan independensi.
The Auditing Practice Committee,
yang merupakan cikal bakal dari Auditing
Practices Board, pada tahun 1980, memberikan ringkasan (summary) tanggung jawab auditor:
· Perencanaan, Pengendalian dan
Pencatatan. Auditor perlu merencanakan,
mengendalikan dan mencatat pekerjannya.
· Sistem Akuntansi.
Auditor harus mengetahui dengan pasti sistem pencatatan dan pemrosesan
transaksi dan menilai kecukupannya sebagai dasar penyusunan laporan keuangan.
· Bukti Audit.
Auditor akan memperoleh bukti audit yang relevan dan reliable untuk memberikan
kesimpulan rasional.
· Pengendalian Intern.
Bila auditor berharap untuk menempatkan kepercayaan pada pengendalian internal,
hendaknya memastikan dan mengevaluasi pengendalian itu dan melakukan compliance test.
· Meninjau Ulang Laporan Keuangan yang
Relevan. Auditor melaksanakan tinjau ulang
laporan keuangan yang relevan seperlunya, dalam hubungannya dengan kesimpulan
yang diambil berdasarkan bukti audit lain yang didapat, dan untuk memberi dasar
rasional atas pendapat mengenai laporan keuangan.
Dalam
memenuhi tanggung jawab auditor,
sangat penting bahwa auditor mempertahankan independensinya.
auditor eksternal harus independen dari klien. Tapi harus independen total yaitu loyalitas penuh kepada publik
agar kepercayaan publik (trust)
terjaga, dan istilah Independen total digunakan oleh Justice Burger. Artinya akuntan
publik melakukan
fungsi khusus karena
memiliki kewajiban menjaga loyalitas
untuk kreditor, shareholders,
dan publik. Fungsi “public watchdog”
menghendaki auditor betul-betul independen dari klien dan memegang teguh
kepercayaan publik.
American Institute of Certified
Public Accountants AICPA kode etik profesi mengenali dua jenis independensi:
1.
Independence
in Fact
(Independensi Sebenarnya)
Independensi
sebenarnya berlaku untuk semua akuntan. Jika fungsi akuntan adalah untuk
membuat gambaran
keuangan yang akurat, konflik kepentingan yang menyebabkan gambaran
tidak benar merugikan untuk pihak
yang membutuhkan gambaran
yang akurat.
2.
Independence
in Appearance
(Independensi Penampilan)
Independensi penampilan berarti
adanya kesan masyarakat bahwa akuntan publik bertindak independen sehingga
akuntan publik harus menghindari faktor-faktor yang dapat mengakibatkan
masyarakat meragukan independensinya. Independensi penampilan berhubungan
dengan persepsi masyarakat terhadap independensi akuntan publik.
The
Iindependence Standards Board (ISB) menerbitkan “konsep independensi:
kerangka konseptual untuk independensi auditor,” salah satu dokumen yang paling
menyeluruh pada Independensi yang pernah disiapkan. “ISB diberi tanggung jawab
menetapkan standar independensi berlaku untuk akuntan publik, dalam rangka
untuk melayani akuntan publik
untuk melindungi dan mempromosikan kepercayaan publik.”
ISB
mengartikan independensi auditor sebagai “kebebasan dari
tekanan-tekanan dan faktor-faktor lain yang membahayakan,
kemampuan auditor untuk membuat keputusan audit yang berisi atau tidak bias.”
Tujuan independensi
“untuk mendukung pengguna, dan
meningkatkan efisiensi manajemen”
Empat prinsip dasar dan empat konsep pedoman ISB untuk menentukan apa yang mengganggu dan bantuan Independensi adalah:
Empat prinsip dasar dan empat konsep pedoman ISB untuk menentukan apa yang mengganggu dan bantuan Independensi adalah:
1. Threats
(Ancaman)
2. Safeguards
(Perlindungan)
3. Independent
risk (risiko
Independensi)
4. Significance
of threats/Effectiveness of safeguards (ancaman yang signifikan
/efektivitas pengamanan)
Ancaman terhadap independensi auditor :
1.
Self-interset threats (Ancaman kepentingan diri)
Kepentingan diri adalah wujud sifat
yang lebih mengutamakan kepentingan pribadi atau keluarga dibandingkan dengan
kepentingan publik yang lebih luas.
Contoh
ancaman untuk akuntan publik antara lain:
·
Kepentingan keuangan dalam perusahaan
klien, atau kepentingan keuangan bersama pada suatu perusahaan klien
·
Kekhawatiran berlebihan bila kehilangan
klien
Contoh
ancaman untuk akuntan bisnis, antara lain:
·
Perjanjian kompensasi insentif
·
Penggunaan harta perusahaan yang tidak
tepat
·
Tekanan komersial dari pihak di luar
perusahaan
2.
Self-review threats (Ancaman review/tinjauan diri)
Contoh ancaman untuk akuntan publik
·
Temuan
kesalahan material saat dilakukan evaluasi ulang
·
Pelaporan
operasi sistem keuangan setelah terlibat dalam perancangan dan implementasi
sistem tersebut
Contoh
ancaman untuk akuntan bisnis
·
Keputusan
bisnis/data yang sedang ditinjau oleh akuntan profesional yang sama yang
membuat keputusan bisnis/penyiapan data tersebut
3.
Advocacy threats (Ancaman advokasi)
Ancaman Advokasi dapat timbul bila
akuntan profesional mendukung suatu posisi atau pendapat sampai titik dimana
objektivitas dapat dikompromikan.
Contoh
langsung ancaman untuk akuntan publik antara lain :
·
Mempromosikan
saham perusahaan publik dari klien, dimana perusahaan tersebut merupakan klien
audit.
·
Bertindak
sebagai pengacara (penasihat hukum) untuk klien penjaminan dalam suatu litigasi
atau perkara perselisihan dengan pihak ketiga
4.
Familiarity threats (Ancaman keakraban)
Ancaman kekerabatan timbul dari
kedekatan hubungan sehingga akuntan profesional menjadi terlalu bersimpati
terhadap kepentingan orang lain yang mempunyai hubungan dekat dengan akuntan
tersebut.
Contoh
langsung Ancaman Kekerabatan untuk akuntan publik, antara lain:
·
Anggota
tim mempunyai hubungan keluarga dekat dengan seorang direktur atau pejabat
perusahaan klien.
·
Anggota
tim mempunyai hubungan keluarga dekat dengan seorang karyawan klien yang
memiliki jabatan yang berpengaruh langsung dan segnifikan terhadap pokok dari
penugasan.
Contoh
langsung Ancaman Kekerabatan untuk akuntan bisnis, antara lain:
·
Hubungan
yang lama dengan rekan bisnis yang mempunyai pengaruh pada keputusan bisnis.
·
Penerimaan
hadiah atau perlakuan khusus, kecuali nilainya tidak segnifikan
5.
Intimidation
threats (Ancaman
Intimidasi)
Ancaman
Intimidasi dapat timbul jika akuntan profesional dihalang untuk bertindak
objektif, baik secara nyata maupun dipersepsikan.
Contoh
Ancaman Intimidasi untuk Akuntan Publik, antara lain:
· Diancam dipecat atau diganti dalam
hubungannya dengan penugasan klien.
· Diancam dengan tuntutan hukum.
· Ditekan secara tidak wajar untuk
mengurangi ruang lingkup pekerjaan dengan maksud untuk mengurangi fee.
Contoh
Ancaman Intimidasi untuk Akuntan Bisnis, antara lain:
· Ancaman pemecatan akuntan
profesional dalam bisnis atau anggota keluarga dekat atas ketidaksetujuan
penerapan prinsip akuntansi atau cara penerapannya.
· Seseorang yang mempunyai kepribadian
yang dominan berusaha memengaruhi proses pengambilan keputusan
Dalam artikel berjudul “auditing and ethical sensitivity.”
Gordong Cohn membahas
beberapa faktor lain yang membahayakan
independensi auditor. Pertama, ia menganggap pengaruh keluarga dan relasi yang menyangkut keuangan.
jika auditor terhadap
klien atau mempertahankan kepentingan keuangan dengan
klien, ini dapat menciptakan konflik kepentingan yang mempengaruhi independensi
auditor. Oleh
karena itu, aturan AICPA mengenai
Independensi mencegah auditor dari
hubungan tersebut. Bahkan jika auditor bisa mengatasi konflik kepentingan dan
atau evaluasi dan atestasi nya
yang jujur, masyarakat akan curiga kepada
temuan auditor. itu adalah hal penting
untuk menghindari munculnya konflik.
Masalah dengan independensi auditor, menurut Cohn, muncul dari dua tempat:
1.
Kurang
jelasnya independensi
Mengenai
kurang jelasnya
independensi, penting untuk mengenali bahwa perusahaan audit memiliki
hubungan keuangan dengan perusahaan klien juga menjadi tekanan pada
independensi auditor.
2. Fungsi yang
tidak efisien dari kantor
akuntan
Menimbulkan
pertanyaan: berapa banyak waktu dan usaha yang
dihabiskan untuk menentukan keakuratan data yang disajikan.
Pengamanan
terhadap Ancaman
Ada
dua kategori pokok pengamanan terhadap Ancaman Independensi, yaitu:
a.
Pengamanan melalui profesi, legislasi, atau regulasi.
Berikut
ini merupakan hal-hal yang termasuk hal tersebut antara lain:
·
Persyaratan
pendidikan, pelatihan, dan pengalaman kerja.
·
Persyaratan
pengembangan profesi berkelanjutan.
·
Prosedur
pemantauan dan pendisiplinan profesi atau peraturan.
·
Review
eksternal oleh pihak ketiga yang berwenang atas laporan, pemberitahuan,
komunikasi, dan informasi yang dihasilkan oleh akuntan profesional.
b.
Pengamanan lingkungan kerja
Hal
tersebut bisa sangat bervariasi dan luas, bergantung pada keadaan di tempat
kerja. Beberapa contoh pengamanan akuntan publik antara lain:
1.
Pengamanan di kantor firma dalam arti luas:
· Dukungan kepemimpinan (pemimpin yang
taat pada perinsip dan mengedepankan kepentingan umum).
· Mempublikasikan berbagai kebijakan
dan prosedur untuk mendorong komunikasi antar staf dengan staf senior tentang
isu-isu yang berkaitan dengan kepatuhan terhadap prinsip-prinsip etika
2. Pengamanan perikatan khusus di
lingkungan kerja:
·
Melibatkan
tambahan seorang akuntan profesional untuk meninjau pekerjaan yang dilakukan
atau memberi nasihat yang diperlukan.
·
Konsultasi
dengan pihak ketiga yang independen, seperti komite direktur independen, badan
pengatur, atau akuntan profesional lain.
·
Rotasi
staf senior dari tim penugasan penjaminan
3.
Pengamanan di dalam sistem dan prosedur lain:
·
Penunjukan
firma diratifikasi oleh pihak selain manajemen.
·
Klien
memiliki karyawan yang kompeten.
·
Klien
memiliki tata kelola korperasi yang dapat memberikan pengawasan dan komunikasi
yang memadai terkait dengan jasa-jasa firma.
4.
Pengamanan
ancaman di tempat kerja untuk akuntan bisnis, antara lain:
·
Penerapan
struktur pengawasan korporasi (corporate oversight or oversight structure).
·
Pedoman
kode etik perilaku organisasi
·
Komunikasi
tepat waktu tentang berbagai kebijakan dan prosedur termasuk perubahannya ke
seluruh karyawan disertai pelatihan dan pendidikan yang memadai tentang
kebijakan prosedur yang ada.
Menurut Independence Standard Board (ISB) yang
mengurangi atau menghilangkan ancaman terhadap independensi auditor adalah larangan,
pembatasan, pengungkapan, kebijakan, prosedur, praktek, standar, aturan,
pengurusan kelembagaan, dan kondisi lingkungan. Risiko independensi terjadi
karena kurangnya pengamanan, kompromi, dan kemampuan auditor dalam membuat
keputusan.
Meningkatnya resiko independensi karena adanya
ancaman dan kurangnya pengendalian. Oleh karena itu auditor harus memerhatikan
pentingnya ancaman dan efektivitas perlindungan. Karena, pentingnya memerhatikan ancaman terhadap independensi auditor untuk mengetahuo sejauh mana ancaman akan meningkatkan risiko indepedensi.
Seorang auditor harus bisa menilai tingkat
resiko yang mungkin bisa menjadi amcaman. Misalnya, auditor yang mengaudit
perusahaan keluarganya atau mengaudit perusahaan yang auditor tersebut menjadi
salah satu pemegang saham di perusahaan tersebut.
Laporan digunakan auditor untuk mengevaluasi apakah independensi yang mereka memiliki akan melindungi mereka dari
risiko yang akan membahayakan penilaian atau audit mereka. Ada 4 prinsip-prinsip yang digunakan untuk menentukan independensi auditor. prinsip – prinsipnya adalah sebagai berikut:
· Prinsip 1: Menilai dengan tingkat kemandirian
pengambil keputusan Independensi risiko.
Menilai tingkat risiko kemerdekaan dengan mempertimbangkan jenis dan
signifikansi ancaman terhadap independensi auditor dan jenis dan efektivitas
perlindungan.
· Prinsip 2: Menentukan akseptabilitas tingkat
risiko dan tingkat kemandirian., yaitu apakah tingkat risikonya dapat diterima.
· Prinsip 3: Mempertimbangkan manfaat dan
biaya. Jadi manfaat yang diperoleh dari berkurangnya risiko
independensi harus melebihi costnya.
· Prinsip 4: Mempertimbangkan pihak – pihak yang
terkait dalam menangani isu-isu independensi auditor. Seperti pandangan
investor, pengguna lain dan lainnya yang berkepentingan dengan integritas
pelaporan keuangan.
Auditor yang independen tidak hanya mendapatkan
pengakuan dari dirinya sendiri atau perusahaan tetapi juga harus mendapatkan
kepercayaan publik bahwa seorang auditor tersebut benar – benar memiliki
independensi.
SEC membuat persyaratan tentang independensi auditor dalam
aturan 2-01 yang memaparkan empat prinsip, yang berfokus pada apakah hubungan
auditor klien atau penyediaan layanan. Menciptakan:
· kepentingan bersama atau saling bertentangan antara
akuntan dan klien audit
· menempatkan akuntan di posisi audit
· akuntan yang bertindak sebagai manajemen atau
karyawan dari klien audit
· menempatkan akuntan dalam posisi sebagai
advokat untuk klien audit.
Akhirnya, aturan 2-10 melarang hubungan
spesifik tertentu, termasuk hubungan keuangan, hubungan kerja, hubungan bisnis,
hubungan di mana perusahaan audit melakukan layanan non audit kepada klien.
Aturan 2-10 juga mencakup persyaratan mengenai rotasi mitra dan administrasi
komite audit. Alasan untuk menghindarinya agar tidak munculnya konflik kepentingan, yang mungkin mempengaruhi independensi
auditor, yang jelas untuk membuat penilaian yang baik maka pernyataan yang dibuat oleh akuntan harus terbebas dari konflik kepentingan atau hal – hal yang
hanya dapat menguntungkan diri sendiri.
Independensi sangat penting karena itu adalah
tanggung jawab auditor untuk mempertahankan keraguan professional. Selama
bekerja dengan Akuntan, kita sering bertanya kepada mereka bagaimana bersikap
objektif tentang laporan laba rugi seorang teman. apakah itu penilaian mereka? Public
Company Accounting Oversight Board (PCAOB) dalam standar auditing AICPA no 82
yang disebut kehati – hatian professional. Terdapat dua pernyataan kunci:
“Sikap kehati – hatian atau curiga harus dilakukan dalam perencanaan dan pelaksanaan audit dan
penyusunan laporan karena membebankan tanggung jawab pada setiap profesional dalam
organisasi auditor independen untuk mengamati standar pekerjaan lapangan dan pelaporan”.
Selain memiliki keterampilan yang diperlukan, standar AICPA menetapkan bahwa auditor harus
mempertahankan skeptisisme profesional, bisa dibilang salah satu tanggung jawab yang paling
penting auditor:
“Skeptisisme profesional adalah sikap yang mencakup pikiran pertanyaan dan penilaian kritis
terhadap bukti audit. Auditor menggunakan pengetahuan, keterampilan, dan kemampuan atau
yang disebut oleh profesi akuntan publik dengan melakukan secara rajin, dengan itikad baik,
integritas, dan pengumpulan serta evaluasi bukti yang objektif”.
Audit standard no. 82, disetujui oleh PCAOB sebagai AU 230.07 yang memberikan klarifikasi
lebih lanjut dari kewajiban auditor. Auditor mungkin tidak mendeteksi ketidakteraturan material,
misalnya, karena standar auditing tidak memerlukan otentikasi dokumen, atau mungkin ada
kolusi dan penyembunyian. Auditor bukan merupakan perusahaan asuransi, juga bukan jaminan.
Oleh karena itu, auditor hanya memberikan jaminan yang wajar untuk mempertahankan tingkat
yang tepat dari skeptisme professional.
Dalam mengaudit laporan keuangan harus dilakukan sesuai dengan standar auditing yang
direncanakan dan dilakukan dengan sikap skeptisisme profesional. Auditor perlu memerhatikan
risiko – risiko yang bisa saja terjadi dan struktur pengendalian internalnya, jika ditemukan risiko
yang material maka auditor membutuhkan banyak bukti dan auditor harus memiliki pengalaman
serta pengetahuan yang luas dalam mengumpulkan bukti – bukti tersebut.
Bagian akhir dari standard yang berkaitan dengan jaminan yang wajar yaitu melakukan
pelaksanaan profesional untuk memperoleh keyakinan yang memadai bahwa laporan
keuangan terbebas dari salah saji material, baik yang disebabkan oleh kesalahan atau penipuan,
atau apakah ada kelemahan material yang disebabkan dari tanggal penilaian manajemen.
Jaminan mutlak tidak dapat dicapai karena sifat bukti audit dan karakteristik kecurangan.
Meskipun jaminan mutlak tidak dapat dicapai tetapi jaminan yang wajar merupakan jaminan
tingkat tinggi. Oleh karena itu, audit dilakukan sesuai dengan standar perusahaan publik
pengawasan akuntansi (united states) walaupun mungkin tidak mendeteksi kelemahan material
dalam pengendalian internal atas pelaporan keuangan atau salah saji material terhadap laporan
keuangan.
Tujuan auditor independen adalah untuk mendapatkan bukti kompeten yang cukup dan memadai
dalam menyatakan pendapat. Bukti sebagian berasal dari konsep pengujian selektif data yang
diaudit, yang melibatkan penilaian mengenai wilayah yang akan diuji, waktu, dan lingkup pengujian
yang akan dilakukan. Di samping itu, penilaian diperlukan dalam menafsirkan atau menentukan
hasil pengujian audit dan mengevaluasi bukti audit dengan integritas yang baik. Sehingga kesalahan
- kesalahan dalam penilaian dapat dibuat.
Selanjutnya, presentasi akuntansi mengandung estimasi akuntansi, pengukuran yang secara inheren
tidak pasti dan tergantung pada hasil peristiwa masa depan. Penilaian auditor profesional dalam
mengevaluasi kewajaran estimasi akuntansi berdasarkan informasi yang cukup dan diharapkan
tersedia sebelum selesainya pekerjaan lapangan. Akibat dari faktor-faktor ini, sebagian besar kasus
harus bergantung pada bukti-bukti yang persuasif ketimbang meyakinkan.
Auditor BPKP
Akui Terima Duit dari Kemendikbud
Jakarta – Auditor Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Tomi
Triono mengaku menerima duit dari anggaran kegiatan joint audit pengawasan dan
pemeriksaan di Kemendikbud. Tomi mengaku sudah mengembalikan duit ke KPK.
Tomi saat bersaksi untuk terdakwa mantan Irjen Kemendikbud Mohammad Sofyan
mengaku bersalah dengan penerimaan duit dalam kegiatan warsik sertifikasi guru
(sergu) di Inspektorat IV Kemendikbud. Duit yang dikembalikan Rp. 48 juta.
“Saudara dari BPKP, seharusnya melakukan pengawasan,” tegur hakim ketua
Guzrizal di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (25/07/13).
“Kami bertugas sebagai tim pengendali pusat, jadi harus monitoring. Jadi
memang ada kesalahan,” ujar Tomi yang tidak melanjutkan jawabannya.
Menurutnya ada 10 auditor BPKB yang ikut dalam joint audit. Mereka bertugas
untuk 6 program, diantaranya penyusunan SOP warsik, penyusunan monitoring, dan
evaluasi sertifikasi guru.
“Dari hasil audit nasional, kita bikin summary terhadap sertifikasi. Kita
simpulkan apa permasalahan – permasalahan dari sasaran auditnya,” jelas Tomi.
Tomi juga ditanya penuntut umum KPK terkait adanya penyimpangan penggunaan
anggaran dalam joint audit Kemendikbud-BPKP. “Itu memang kesalahan kami,” ujar
dia.
Adanya aliran duit ke Auditor BPKP juga terungkap dalam persidangan dengan
saksi Bendahara Pengeluaran Pembantu Inspektorat I Kemendikbud, Tini Suhartini
pada 11 Juli 2011.
Sofyan didakwa memperkaya diri sendiri dan orang lain dengan memerintahkan
pencairan anggaran dan menerima biaya perjalanan dinas yang tidak dilaksanakan.
Dia juga memerintahkan pemotongan sebesar 5 persen atas biaya perjalanan dinas
yang diterima para peserta pada program joint audit Inspektorat I, II, III, IV
dan investigasi Irjen Depdiknas tahun anggaran 2009.
Dari perbuatannya, Sofyan memperkaya diri sendiri yakni Rp 1,103 miliar.
Total kerugian negara dalam kasus ini mencapai Rp 36,484 miliar.
Auditor BPKP merupakan auditor pemerintah yang merupakan akuntan anggota
Ikatan Akuntan Indonesia (IAI), yang dalam keadaan tertentu melakukan audit
atas entitas yang menerbitkan laporan keuangan yang disusun berdasarkan prinsip
auntansi yang berlaku umum seperti BUMN/BUMD sebagaimana diatur dalam
Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan (PSAK). Karena itu auditor pemerintah
tersebut wajib pula mengetahui dan menaati Kode Etik Akuntan Indonesia dan
Standar Audit sebagai mana diatur dalam Standar Profesional Akuntan Publik yang
ditetapkan oleh IAI sehingga menerapkan etika dalam auditing.
Akan tetapi dari masalah di atas terjadi penyelewengan yang dilakukan
auditor, seperti auditor menerima uang dari anggaran kegiatan joint audit di
Kemendikbud dari Irjen Kemendikbud yang memerintahkan pencairan anggaran dan
menerima biaya perjalanan dinas yang ternyata tidak dilaksanakan, dan auditor
yang tidak melakukan pengawasan dan monitoring.
Serta melakukan penyimpangan pada penggunakan anggaran audit.
Pelanggaran etika dalam auditing yang dilakukan oleh auditor BPKP tentu
berdampak buruk pada citra atau reputasi auditor apalagi dalam kasus ini adalah
auditor pemerintah. Seharusnya Tomi Triono dan auditor lainnya memegang teguh
prinsip-prinsip etika professional auditor dan menjalankan auditing sesuai
dengan etika dan teknik-teknik auditing yang benar agar hasil audit dapat
dipertanggung jawabkan dan benar-benar sesuai dengan kondisi yang telah
diaudit, agar pihak yang memberikan tanggung jawab atau dalam arti lain pihak
yang berkepentingan seperti publik mengetahui kondisi perusahaan atau dalam
kasus ini kemendikbud. Jika saja tim audit di kemendikbud ini menerapkan etika
dalam auditing maka akan terdeteksi kecurangan atau penyimpangan yang dilakukan
oleh irjen kemendikbud, dan jika saja auditor memiliki independensi yang tinggi
maka tekanan dan godaan apapun tidak akan menggoyahkan tanggung jawab dan
keprofesionalan auditor.
Dari pembahasan kasus, terlihat bahwa auditor tersebut tidak menerapkan
etika di dalam auditing, untuk lebih jelasnya kami melakukan kritisi terhadap
kasus auditor BPKP yang di sajikan dalam tabel di bawah ini.
Prinsip
|
Kritisi
|
Saran
|
Independensi
|
Tomi Triono selaku auditor di
Badan Pemeriksaan Keuangan Pembangunan (BPKP) tidak memiliki independensi
yang tinggi, dapat dibuktikan dengan tindakannya
yaitu ia mengaku menerima uang suap yang diberikan
Muhammad Sofyan selaku Irjen Kemendikbud.
|
Seharusnya seorang Auditor
mempunyai independensi yang tinggi seperti tidak menerima suap dan tidak
terpengaruh oleh hal hal yang menyebakan hasil audit berbeda dari yang
seharusnya,
jika independensi yang tinggi ini diterapkan akan menumbuhkan kepercayaan
publik dan akan menumbuhkan reputasi auditor terebut.
|
Tanggung
jawab Dasar Auditor
|
Tomi
Triono selaku auditor di Badan Pemeriksaan Keuangan Pembangunan (BPKP) tidak
menjalankan tanggung jawabnya dalam melakukan pengawasan dan monitoring
ketika mengaudit di Kemendikbud. Karena hal inilah penyimpangan anggaran di
kemendikbud tidak segera terdeteksi dan dilaporkan. Padahal hal
itu merupakan tanggung jawab dasar atau utama dari seorang auditor
|
Seharusnya
Tomi Triono mememenuhi tanggung jawabnya agar dari pihak Kemendikbud tidak
melakukan penyimpangan yaitu dengan melakukan pengawasan dan monitoring, hal
ini juga berfungsi agar kesalahan dan penyimpangan lainnya dapat segera
terdeteksi sehingga tidak ada pihak yang dirugikan.
|
Tanggung
Jawab Dasar Auditor
|
Ada
pelanggaran yang dilakukan tim auditor termasuk Tomi Triono di dalamnya. Mereka melanggar
keprofesionalan auditor dengan melakukan penyimpangan terhadap anggaran joint
audit Kemendikbud-BPKP.
|
Seharusnya
auditor dapat mempertanggung jawabkan tugas utamanya dalam memastikan kebenaran penggunaan anggaran,
laporan keuangan, evaluasi, dan medeteksi serta melaporkan kesalahan dan
penyimpangan agar tidak ada penyimpangan yang dapat mendiskreditkan profesi
dan mengurangi kepercayaan publik.
|
Ronald Duska, dkk., 2011.
Accounting Ethics. United Kingdom :
Wiley Blacwell
https://news.detik.com/berita/2314690/auditor-bpkp-akui-terima-duit-dari-kemendikbu
diakses tanggal 11 April 2017
http://flat-case.blogspot.co.id/2014/01/ancaman-dalam-independensi.html
Tidak ada komentar:
Posting Komentar